Rabu, 16 November 2011

Konsep Dasar Audit Manajemen

A. Konsep dan Definisi
      Audit manajemen (management audit) adalah pengevaluasian terhadap efisiensi dan efektifitas operasi perusahaan. Audit manajemen dirancang secara sistematis untuk mengaudit aktivitas, program-program yang diselenggarakan, atau sebagian dari entitas yang bisa diaudit untuk menilai dan melaporkan apakah sumber daya dan dana telah digunakan secara efisien, serta apakah tujuan dari program dan aktifitas yang telah direncanakan dapat tercapai dan tidak melanggar ketentuan aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan.
        Berbagai jenis audit dilakukan untuk memastikan bahwa proses operasi di dalam perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku serta pengelolaan terhadap sumber daya dalam proses tersebut berjalan secara efektif dan efisien. Pada audit kepatuhan (compliance audit), auditor berusaha mendapatkan dan mengevaluasi inforrmasi untuk menentukan apakah pengelolaan keuangan, opersi atau aktivitas yang lain dari suatu entitas telah sesuai dengan kriteria, kebijakan, atu regulasi yang mendasarinya.
        Dalam auditor internal (internal auditing), aditor melakukan penilaian secara independen terhadap barbagai aktivitas dalam memberikan jasanya kepada perusahaan. Audit operasional (operational auditing) memfokuskan penilaiannya pada efesiensi dan efektivitas operasi suatu entitas
       Audit keuangan (financial Audit) merupakan audit yang paling tua dan paling populer. Audit ini dilaksanakan dengan melakukan pengkajian dan penilaian terhadap sistem pelaporan akuntansi dan keuangan. Dari berbagai audit yang dilakukan kecuali audit keuangan, keseluruhan audit memiliki tujuan yang hampir sama yaitu menialai bagaimana manajemen mengoperasikan perusahaa, mengelolah sumber daya yang dimiliki, meningkatkan efisiensi proses dalam mencapai tujuan perusahaan secara taat asas.
B.     Tujuan Audit Manajemen
       Audit manajemen bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan, program dan aktivitas yang masih memerlukan perbaikan, sehingga dengan rekomendasi yang diberikan nantinya dapat dicapai perbaikan atas pengelolaan berbagai program dan aktivitas pada perusahaan tersebut.
C.    Ruang Lingkup dan Tujuan Audit
        Ruang lingkup audit manajemen meliputi seluruh aspek kegiatan manajemen. Sedangkan yang menjadi sasaran dalam audit manajemen adalah kegiatan, aktivitas, program dan  bidang-bidang perusahaan yang diketahui atau diidentifikasi masih memerlukan perbaikan atau peningkatan, baik dari segi ekonomisasi, efisiensi dan efektifitas. Ada tiga elemen pokok dalam tujuan audit, yaitu:
  1. Kriteria
  2. Penyebab (cause)
  3. Akibat (efek)
 D.    Prinsip Dasar Audit
      Ada tujuh prinsip  dasar audit yang harus diperhatikan auditor agar audit manajemen dapat mencapai tujuan dengan baik,yaitu meliputi  :
  1. Audit dititikberatkan pada objek audit yang mempunyai peluang untuk diperbaiki.
  2. Prasyarat penilaian terhadap kegiatan objek audit.
  3. Pengungkapan dalam laporan tentang adanya temuan-temuan yang bersifat positif.
  4. Identifikasi individu yang bertanggung jawab terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi.
  5. Penentuan tindakan terhadap oetugas yang seharusnya bertanggung jawab.
  6. Pelanggaran hukum.
  7. Peyelidikan dan pencegahan kecurangan.
 E.     Perbedaan Audit Manajemen dan Audit Keuangan
       Audit manajemen dirancang untuk menemukan penyebab dari kelemahan-kelemahan yang terjadi pada pengelolaan program atau aktivitas perusahaan, menganalisis akibat yang ditimbulkan oleh kelemahan tersebut dan menentukan tindakan perbaikan (rekomendasi) yang berkaitan dengan kelemahan tersebut agar dicapai perbaikan pengelolaan di masa yang akan datang. Berbeda dengan audit keuangan yang menekankan audtitnya pada data-data transaksi, proses pencatatan, dan laporan akuntansi yang dibuat perusahaan, audit manejemen dilakukan dengan lingkup yang lebih luas yaitu keseluruhan aspek manajemen dari objek yang diaudit. Beberapa yang membedakannya adalah :
1.  Tujuan audit
Audit keuangan dilakukan untuk mendapatkan keyakinan bahwa laporan keuanagn yang disjikan oleh perusahaan telah disusun melalui proses akuntansi yang berlaku umum dan menyajikan kondisi keuangan prusahaan pada periode tersebut.Sedangkan audit manajemen ditujukan untuk mencapai perbaikan atas berbagai program/aktivitas dalam pengelolaan perusahaan yang masih memerlukan perbaikan.
2.  Ruang lingkup audit
Audit keuangan menekankan auditnya pada data-data akuntansi perusahaan dan proses penyajian perusahaan yang disajikan manajemen. Sedangkan pada audit manajemen ruang lingkup audit meliputi keseluruhan fungsi manajemen dan unit-unit terkait yang ada didalamnya.
3.  Dasar Yuridis
Secara hukum semua perusahaan harus menyajikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan laporan keuangan tersebut. Berbeda dengan audit keuangan, audit manajemen bukanlah merupakan suatu keharusan bagi suatu perusahaan.
4.  Pelaksana audit
Audit keuangan harus dilakukan doleh pihak independen (auditor eksternal) agar pengguna informasi merasa yakin akan keakuratan dan kebenaran informasi yang disajikan dalam laporan tersebut. Sedangkan pada audit manajemen, biasanya perusahaan lebih memilih untuk tenaga yang dimilikinya.
5.  Frekuensi audit
Audit keuangan dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun dan ini bersifat reguler. Sedangkan audit manajemen tidak ada ketentuan yang mengikt yang mengharuskan untuk melakukan audit setiap periode tertentu.
6.  Orientasi hasil audit
Audit keuangan dilakukan terhadap data-data keuangan perusahaan bersifat historis. Audit manajemen lebih menekankan auditnya untuk kepentingan perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan di masa yang akan datang.
7.  Bentuk laporan audit
Audit keuangan telah memiliki standar bentuk laporan audit yang bersifat baku bagi seluruh akuntan independen yang melakukan audit keuangan. Sedangkan laporan keuangan audit manajemen, biasanya disajkan dalam bentuk laporan yang bersifat konprehensip, dimana dalam laporan tersebut disamping menyampaikan kesimpulan laporan audit, juga disajikan temuan-temuan penting hasil audti yang menjadi dasar pembuatan kesimpulan dan rekomendasi.
8.  Pengguna laporan
Laporan keuangan ditujukan pada berbagai kelompok pengguna yang berada diluar perusahaan (eksternal). Laporan audit manajemen lebih ditujukan pada pihak perusahaan.
 F.     Tahap- tahap audit
            Secara garis besar tahap-tahap audit dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu :
  1. Audit pendahuluan. Audit pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belekang terhadap  objek yang diaudit.
  2. Review dan pengujian pengendalian manajemen. Pada tahap ini auditor melakukan review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit dengan tujuan untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian tujuan perusahaan.
  3. Audit terinci. Pada tahap ini auditor melakukan pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang telah ditentukan.
  4. Pelaporan. Tahapan ini bertujuan untuk mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan.
  5. Tindak lanjut. Sebagai tahap akhir dari audit manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
 G.    Ekonomisasi, Efisiensi dan Efektivitas
       Ekonomisasi (kehematan), efesiensi (daya guna), dan efektivitas (hasil guna) merupakan tiga hal penting yang tidak dapat dipisahkan yang harus dicapai perusahaan dalam meningkatkan kemampuan bersaingnya. Operasi yang berjalan secara hemat dan berdaya guna tanpa mengabaikan pencapaian tujuan perusahaan (hasil guna) akan mampu menghasilkan produk dengan harga pokok yang relatif rendah dengan kualitas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Produk yang dihasilkan dengan harga yang lebih rendah dapat meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memaksimalkan nilai pelanggan melalui pengorbanan yang lebih kecil, karena dalam hal ini perusahaan dapat menjual produknya dengan harga yang lebih rendah daripada harga pesaing tanpa mengganggu keuntungan yang diharapkan.
Ekonomisasi
Ekonomisasi berhubungan dengan bagaimana perusahaan dalam mendapatkan sumber daya yang akan digunakan dalam setiap aktivitas. Sumber daya adalah kapasitas aktivitas yang harus dimiliki perusahaan sehingga berbagai program yang ditetapkan dapat berjalan dengan baik. Ekonomisasi merupakan ukuran input yang digunakan dalam berbagai program yang dikelola. Artinya, jika perusahaan mampu memperoleh sumber daya yang akan digunakan dalam operasi yang paling kecil, ini berarti perusahaan telah mampu memperoleh sumber daya tersebut dengan cara yang ekonomis.
Efesiensi
Efisiensi berhubungan dengan bagaimana perusahaan melakukan opersinya, sehingga docapai optimalisasi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Efisiensi berhubunga dnegan metode kerja (operasi). Dalam hubungannya denga konsep input- proses-output, efisiensi adalah rasio antara output dan input. Jadi efisiensi merupakan ukuran proses yang menghubungkan input dan output dalam operasional perusahaan.
Pengelolaan program- program harus berjalan secara efisien. Pengelolaan program secara efisien membutuhkan komitmen bersama diantara bagian yang terlibat dalam perusahaan. Operasi yang efisien tanpa mengabaikan tujuan perusahaan, adalah tanggungjawab bersama secara proporsional setiap bagian dan tingkatan yang terlibat dalam operasi perusahaan.
Efektivitas
Efektivitas dapat dipahami sebagai tingkat keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya. Efektivitas merupakan ukuran dari output.
 Ruang lingkup audit manajemen
            Sesuai dengan tujuannya, audit manajemen dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomisasi, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta efektivitas pencapaian tujuan perusahaan. Oleh karena itu, audit manajemen diarahkan untuk menilai secara keseluruhan pengelolaan operasional objek audit, baik fungsi managerial (perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian) maupun fungsi- fungsi bisnis perusahaan yang secara keseluruhan ditujukan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Audit manajemen pada fungsi pemasaran
            Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai bagaimana setiap program/ aktivitas pemasaran yang dilakukan mencapai tujuannya melalui pengelolaan sumber daya yang ekonomis dan efisien. Beberapa ruang lingkup audit manajemen pemasaran meliputi :
  1. Lingkup pemasaran
  2. Strategi pemasaran
  3. Organisasi pemesaran
  4. Produktivitas pemasaran
  5. Fungsi pemasaran
Audit manajemen pada fungsi produksi dan operasi
            Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap ketaatan perusahaan dalam menerapkan berbagai aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam operasi perusahaan. Disamping itu, audit pada fungsi ini juga ditujukan untuk menilai okonomisasi dan efisiensi pengelolaan sumber daya dan efektivitas pencapaian tujuan perusahaan. Ruang lingkup audit meliputi :
  1. Perencanaan produksi
  2. Pengendalian kualitas (quality control)
  3. Produktivitas dan efisiensi
  4. Metode dan standar kerja
  5. Pemeliharaan peralatan
  6. Organisasi manajemen produksi dan operasi
  7. Plant and layout
Audit manajemen pada fungsi sumber daya manusia
            Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai apakah kebutuhan SDM suatu perusahaan sudah terpenuhi dengan cara yang hemat, efisien dan efektiv. Ruang lingkup pada audit ini mencakup keseluruhan dari proses SDM yang meliputi :
  1. Perencanaan tenaga kerja
  2. Penerimaan (rekrutment) karyawan
  3. Seleksi
  4. Orientasi dan penetapan
  5. Pelatihan dan pengembangan
  6. Penilaian kerja
  7. Pengembangan karir
  8. Sistem imbalan dan konpensasi
  9. Perlindungan karyawan
  10. Hubungan karyawan
  11. Pemutusan hubungan kerja (PHK)
Audit manajemen pada fungsi sistem informasi
            Audit manajemen pada fungsi sistem informasi menekankan pada penilaian terhadap keandalan sistem informasi yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan berbagai informasi yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu. Sistem informasi mencerminkan sistem pengendalian yang diterapkan perusahaan. Oleh karena itu, keandalan suatu informasi berhubungan erat dengan keandalan sistem pengendalian yang diterapkan. Denag berkembangnya teknologi saat ini sebagian besar audit manajemen pada fungsi ini diarahkan untuk audit sistem informasi yang berbasis computer (electronic data processing- EDP). Ruang lingkup ini meliputi :
  1. Dukungan satuan pengelolaan data
  2. Perencanaan pengelolaan data
  3. Organisasi pengelolaan data
  4. Pengendalian pengelolaan data
 Audit manajemen lingkungan
            Tujuan utama audit manajemen pada fungsi ini adalah untuk menilai sejauh mana perusahaan telah melaksanakan tanggungjawab lingkungannya. Tujuan audit pada fungsi ini mencakup baik tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan internalnya (keselamatan dan kesehatan kerja) maupun tanggungjawab lingkungan ekternal (pencemaran limbah.Audit sistem manajemen kualitas
            Kualitas pada saat ini banyak digunakan sebagai strategi dalam memengkan persaingan. Menawarkan produk dengan kualitas yang lebih tinggi dan harga yang relatife sama dari pesainga dapat menjadi modal bagi perusahaan untuk memperluas pangsa pasarnya. Tetapi kualitas juga bisa menjadi sumber pemborosan bagi perusahaan. Audit sistem kepastian kualiatas bertujuan untuk apakah sistem kepastian kualitas yang diterapkan perusahaan telah memanduproses operasi perusahaan untuk dapat mencapai kualitas produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Audit manajemen bidang perpajakan
            Fungsi perpajakan pada perusahaan sebenarnyan bukan hanya pada bagaimana perusahaan melaksanakan kewajiban perpajakannya secara benar sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan perpajakan yang berlaku, tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana perusahaan mengelolah fungsi ini untuk meminimalkan kewajiban perpajakannya. Audit perpajakan dapat membantu wajib pajak dengan melakukan penilaian terhadap pengelolaan fungsi perpajakan untuk menentukan:
  1. Apakah setiap transaksi yang mengandung unsure perpajakan telah dikelolah dengan baik sehingga dapat meminimalkan kewajiban perpajakan perusahaan (memaksimalkan deductable axpense)
  2. Apakah pengelolaan fungsi perpajakan telah dilakukan dengan baik dan tidak melanggar aturan serta ketentuan perpajakan yang berlaku
  3. Apakah penyelesaian kewajiban perpajakan perusahaan ( pembayaran dan pelaporan) telah dilakukan dengan tepat waktu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar